PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan membahas laporan hasil Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat itu dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan DPRD terkait KUA-PPAS APBD 2026. Wagub Edy menandatangani dokumen mewakili Gubernur Agustiar Sabran bersama pimpinan DPRD.

“Dokumen strategis ini menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyusunannya, Pemerintah Daerah dan DPRD telah melalui serangkaian proses pembahasan yang transparan dan partisipatif,” ujar Wagub Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menegaskan prinsip money follow program diterapkan, di mana anggaran diarahkan untuk program prioritas yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup swasembada pangan, energi, pendidikan inklusif, penguatan riset, hilirisasi SDA, layanan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga pemberdayaan desa dan kearifan lokal.

“Kami berharap, KUA-PPAS bisa segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 untuk menjamin keberlanjutan program prioritas seperti penurunan kemiskinan, inflasi, stunting, serta penguatan infrastruktur dan ekonomi,” lanjutnya. (HERMAWAN DP/R)