PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025.

Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan H. Muhammad Rusdy Gazali, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wagub H. Edy Pratowo dengan pimpinan DPRD Kalteng.

Kesepakatan tersebut menetapkan proyeksi pendapatan daerah Rp7,1 triliun lebih, belanja Rp7,37 triliun lebih, serta pembiayaan daerah dari penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp266 miliar lebih.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah,” kata Wagub Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menegaskan struktur APBD tersebut disusun berdasarkan proyeksi pendapatan realistis, optimalisasi PAD, dana transfer, serta sumber pembiayaan sah.

Menurutnya, APBD akan difokuskan pada program ASTA CITA dan HUMA BETANG sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap rupiah anggaran akan dikelola penuh tanggung jawab dengan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tambah Wagub Edy. (HERMAWAN DP/R)