BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan H. Muhammad Rusdy Gazali, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wagub H. Edy Pratowo dengan pimpinan DPRD Kalteng.
Kesepakatan tersebut menetapkan proyeksi pendapatan daerah Rp7,1 triliun lebih, belanja Rp7,37 triliun lebih, serta pembiayaan daerah dari penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp266 miliar lebih.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah,” kata Wagub Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menegaskan struktur APBD tersebut disusun berdasarkan proyeksi pendapatan realistis, optimalisasi PAD, dana transfer, serta sumber pembiayaan sah.
Menurutnya, APBD akan difokuskan pada program ASTA CITA dan HUMA BETANG sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap rupiah anggaran akan dikelola penuh tanggung jawab dengan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tambah Wagub Edy. (HERMAWAN DP/R)
KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kalteng Capai Rp7,37 Triliun
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Edy Pratowo Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemulihan Lingkungan di Kawasan Terdampak Karhutla
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







