BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Toto Sukarno menyebut pihaknya masih belum mengizinkan tongkang bermuatan bauksit untuk berlayar meninggalkan Pelabuhan Sampit. Ini pasca berlangsungnya inspeksi mendadak (sidak) tim Pemprov Kalteng ke lokasi pemuatan tambang di Desa Sudan dan di kantor KSOP Sampit, beberapa waktu lalu.
“Kan mereka masih baru mau mengajukan surat persetujuan ijin berlayar (SPIB) ke kita dan itu belum keluar, makanya empat tongkang kan tidak bisa berlayar, kita tahan sampai semua ijinnya selesai. Setelah sidak kemarin, kan semua royalty sudah langsung dibayar toh, kemudian langsung ajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi gubernur kan,” Toto kepada Borneonews, Senin malam.
Ia mengakui ada yang belum lengkap terkait kelengkapan surat menyurat untuk legalnya bahan tambang milik perusahaan Duta Borneo Pratama (DBP) itu keluar Kalteng, namun ia menampik adanya kecolongan dari pihaknya atas peristiwa pemuatan dan pemiliran tongkang beserta tugboat dari terminal khusus di desa Sudan menuju pelabuhan Sampit.
Menurut pengakuannya, ia tidak merasa kecolongan karena mengikuti sesuai standart operational procedure (SOP) instansinya. Berbekal SOP itulah ia merasa telah benar atau on the track. Hanya saja yang menjadi penyebab , adalah perubahan kebijakan dimana persoalan pertambangan sekarang ini sudah dilimpahkan kepada urusan provinsi sehingga harus ada lagi surat rekomendasi gubenur.
Untuk menanggulangi kesalahpahaman pada masa mendatang, pihaknya berencana melakukan konsultansi kepada kementerian perhubungan (Kemenhub) di Jakarta. Langkah kordinasi itu, juga sebagai upaya untuk meghindari kesalah pahaman dengan pidak dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Provinsi maupun Kabupaten Kotim.
“Itu kan karena ada pelimpahan kewenangan baru beberapa waktu kemarin. Kalau ijin pertambangannya kan sudah klir. Nah bagi saya pedomannya adalah berdasarkan SOP kita.Tetapi apapun, kemarin itu kita ambil hikmahnya, dan kami akan kordinasi ke Kemenhub terkait apakah ada SOP terbaru pasca pelimpahan kewenangan,” bebernya.
Bantah Kecolongan Tersus
Toto juga membantah pihaknya kecolongan apalagi disebut asal beri rekomendasi untuk tersus yang diajukan PT DBP kepada pihaknya, sehingga menyebabkan perusahaan tersebut lolos mendapatkan ijin dari Kemenhub. Ia selalu menampik tudingan Dishubkominfo Kalteng yang dialamatkan kepada pihaknya terkait ketidaksesuaiannya dengan kenyataan lapangan yang jauh dari memenuhi syarat.
“Saya tidak mau terlalu jauh kesitu lah, Begitupun Dishubkominfo. Silahkan bicara begitu, tetapi yang jelas kita berdasarkan SOP kita,” singkatnya.
Sebelumnya, Pejabat Dishubkominfo Kalteng, Norhani menyayangkan keluarnya rekomendasi dan ijin Tersus untuk PT DBP. Apalagi saat di KSOP Sampit, ia melihat data perijinan yang ada, disebutkan spesifikasi yang harus dibangun oleh perusahan pengaju ijin. Sayangnya, tidak dilakukakn perusahaan dan sayangnya lagi adalah tidak dikontrol oleh pihak KSOP. Buktinya, saat ditanya Norhani, pejabat yang ada di kantor KSOP gugup dan tidak ada yang mengaku pernah cek lapangan. Diduga, rekomendasi hanya ditulis sebatas diatas meja. (ROZIKIN/m)








