BORNEONEWS—Barito-Selatan, Serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Barito Selatan per 15 Oktober 2016 masih belum mencapai target yakni berkutat di angka 67 persen.
Hal tersebut terungkap, pada saat rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) anggaran 2016 yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, H Mugeni SH, MH, di aula Bappeda setempat. Rabu (2/11/2016).
Mugeni mengatakan, berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 900/1163/AD PEMB, 15 Desember 2014 bahwa target serapan anggaran untuk triwulan I 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen dan triwuan IV per 15 Nopember 100 persen.
“Berdasarkan surat Gubernur tersebut, semestinya serapan anggaran per 15 Oktober 2016 harus 85 persen. Namun serapan anggaran masih di bawah target yakni berkutat diangka 67 persen,” kata Mugeni kepada Borneonews usai kegiatan, Rabu (2/11/2016).
Menurutnya, ada enam SKPD yang memiliki pagu terbesar diantara SKPD lainnya. Namun serapan anggarannya belum mencapai target, ini memerlukan perhatian bersama.
SKPD tersebut, lanjut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu dana belanja langsung dan tidak langsung Rp 306, 2 miliar sementara serapan anggaran hanya 62,00 persen.
Dinas pekerjaan umum pagu dana Belanja Langsung (BL) dan belanja Tidak Langsung (BTL) Rp 168 miliar sementara serapan anggarannya hanya 37,08 persen.
PPKAD (bendaharawan) pagu dana BL dan BTL Rp 139,6 miliar sementara serapannya 71,29 persen. Sekretariat Daerah bl dan btl nya Rp 68,8 miliar serapannya 58,40 persen.
Sementara untuk Dinkes pagu dana bl dan blt Rp 67,1 miliar serapan anggarannya 56,66 persen. Dan rumah sakit Jaraga Sasameh pagu dana bl dan btl Rp 44,3 miliar serapannya 58,44 persen.
“Enam satuan kerja perangkat daerah ini lah harapan atau sebagai penentu maju mundurnya suatu daerah,” jelas dia.
Ia menambahkan, rapat ini salah satu upaya untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukan dan apa saja kendala yang dihadapi. Langkah ini, lanjut dia, sebagai modal untuk mengatasi kendala dan hambatan apa saja agar pada tahun 2017 mendatang semua kendala bisa diatasi dengan baik. Sehingga serapan anggaran mencapai target yang ditentukan. (Uriutu Djaper/*).








