BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menekankan pentingnya menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, sungai memiliki peran vital dalam mendukung ekosistem serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dia mengingatkan agar sungai tidak dijadikan tempat pembuangan limbah, baik dari industri maupun rumah tangga.
“Limbah yang dibuang ke sungai bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem serta menimbulkan berbagai penyakit bagi masyarakat,” tegas Nenie, Senin, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, jika sungai tercemar maka dampaknya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Oleh karena itu, menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Nenie menilai kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan masih perlu ditingkatkan. Banyak warga yang belum memahami bahaya membuang sampah atau limbah rumah tangga ke aliran sungai.
Ia mendorong agar pemerintah kota lebih tegas dalam mengawasi aktivitas industri di sekitar aliran sungai. Setiap perusahaan wajib memastikan bahwa limbah produksinya diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke lingkungan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting. Nenie berharap ada lebih banyak program sosialisasi tentang pentingnya menjaga sungai, baik melalui sekolah, komunitas, maupun kegiatan kemasyarakatan.
Menurutnya, sungai di Palangka Raya bukan hanya sumber air, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya dan kehidupan sosial masyarakat. “Sungai adalah warisan alam yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Dengan menjaga sungai tetap bersih dan lestari, Nenie Adriati Lambung berharap masyarakat Palangka Raya dapat menikmati lingkungan yang sehat, sekaligus memastikan generasi mendatang memiliki sumber daya alam yang terjaga dengan baik. (MARINI/R)









