NANGA BULIK –

BORNENONEWS, Nanga Bulik - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyosialisasikan alur pengajuan acara/kegiatan melalui akun Instagram resmi @setdalamandau.

Menurut M. Irwansyah, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur bagi seluruh unit kerja dalam proses pengajuan acara/kegiatan.

"Dengan mengikuti alur yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan protokoler yang berlaku," ujarnya. Selasa, 19 Agustus 2025.

Dalam postingan di Instagram, dijelaskan lima tahapan penting dalam alur pengajuan acara/kegiatan: 

1. Penyusunan Rencana Acara: Menyusun jadwal rinci (waktu, tempat, peserta, susunan acara, tujuan) dan melampirkan dokumen (susunan acara, daftar undangan, draft sambutan dalam format word).

3. Verifikasi & Klarifikasi: Proses verifikasi data dan klarifikasi jika ada informasi yang kurang jelas.

4. Penjadwalan & Koordinasi: Mengatur jadwal kehadiran pimpinan dan menyiapkan pendamping protokol.

5. Pelaksanaan Kegiatan: Memastikan tata acara berjalan sesuai aturan protokoler.

Irwansyah juga mengingatkan agar pengajuan dilakukan minimal 3-7 hari kerja sebelum acara, serta menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan pengisian formulir untuk kelancaran proses.

"Kami berharap seluruh unit kerja dapat memahami dan menerapkan alur ini dengan baik, sehingga kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Lamandau," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/j)