BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kini memiliki dua juru bicara resmi, yakni Sahdin Hasan dan Jessica. Kehadiran keduanya sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat dan media, mendapatkan pengawasan dari DPRD setempat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa Sahdin Hasan ditunjuk sebagai juru bicara umum resmi, terutama terkait akses wartawan untuk melakukan klarifikasi ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) maupun pimpinan daerah tetap terbuka.
Sementara itu, Jessica yang bertugas sebagai juru bicara teknis memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya. Beberapa di antaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan, realisasi program sekolah rakyat di kawasan lingkar luar Mahir-Mahar, program percepatan penurunan stunting, serta bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi kehadiran dua juru bicara tersebut, ia juga menyambut baik langkah Pemko. Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan harus selalu aktual, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberadaan juru bicara akan memudahkan koordinasi dan sinergi antara Pemko dengan DPRD.
“DPRD tentu mendukung jika informasi disampaikan dengan jelas dan benar, karena ini juga akan memudahkan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun menyampaikan kembali kepada masyarakat,” ucap Subandi, Selasa, 19 Agustus 2025.
Dengan hadirnya juru bicara resmi, Pemko Palangka Raya ia berharap pola komunikasi publik semakin efektif. Tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Peran juru bicara bukan untuk membatasi akses informasi, melainkan sebagai penghubung agar penyampaian data dan kebijakan pemerintah kota lebih terstruktur. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima informasi yang akurat, jelas, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan," tambahnya. (MARINI/j)









