BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berencana melakukan penggabungan sejumlah dinas di lingkup Pemkab. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 19 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella ini membahas agenda pidato pengantar Bupati terhadap perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Rifa’i menegaskan bahwa penggabungan dinas dilakukan untuk mewujudkan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti penggabungan dinas sesuai harapan. Tujuan kita jelas, yaitu agar masyarakat Pulang Pisau bisa lebih maju dan lebih baik ke depan,” kata Rifa’i.
Meski demikian, Bupati belum merinci dinas mana saja yang akan digabungkan. Menurutnya, proses penggabungan membutuhkan kajian dan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Pulpis.
“Belum bisa dipastikan dinas mana yang digabung. Ada skornya masing-masing, dan saat ini masih menunggu pembahasan lanjutan,” ujar Rifa’i.
Rencana penggabungan dinas ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Pulang Pisau untuk menata birokrasi agar lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RETHA/j)









