PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah. 

Menurutnya, Raperda tersebut hadir sebagai payung hukum untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Subandi menuturkan, kemiskinan merupakan masalah kompleks yang tidak hanya terkait dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. 

Karena itu, keberadaan Raperda Penanganan Kemiskinan diharapkan mampu menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Raperda ini jangan hanya menjadi dokumen formal. Harus benar-benar diimplementasikan secara nyata sehingga masyarakat miskin bisa merasakan dampak positifnya,” ujar Subandi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat juga dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana isu kesehatan masyarakat semakin mendapat perhatian serius. 

Menurut Subandi, kota yang sehat bukan hanya bebas dari penyakit, melainkan juga memiliki lingkungan yang bersih, aman, serta akses layanan kesehatan yang merata.

Ia menambahkan, Raperda ini nantinya bisa mendorong keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang sehat dan layak huni. Sinergi antara sektor pembangunan, lingkungan, dan pelayanan publik harus berjalan seimbang.

“Jika penanganan kemiskinan berjalan dengan baik dan lingkungan kota kita semakin sehat, tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah tujuan utama yang ingin dicapai DPRD bersama pemerintah daerah,” jelasnya.

Subandi juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kedua Raperda  tersebut. DPRD, lanjutnya, akan terus memantau sejauh mana program-program turunan bisa dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap ke depan tidak hanya mampu menekan angka kemiskinan, tetapi juga menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. (MARINI/j)