BORNEONEWS, Sukamara – Wakapolres Sukamara, Kompol Rochmat Slamet menggelar inspeksi mendadak ke ruang tahanan di Mapolres Sukamara, Selasa (1/11/2016) pukul 08.00 WIB. Sidak dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan ruang tahanan.
“Sidak yang kita lakukan ini karena diduga adanya kecurigaan terhadap sesuatu yang membahayakan keselamatan baik itu para tahanan juga anggota Polres yang bertugas,” kata Kompol Rochmat Slamet, Rabu (2/11/2016).
Setelah melakukan penyisiran ke semua ruang tahanan yang berjumlah 4, terdiri dari ruangan dewasa, anak-anak, perempuan dan ruangan titipan, sekitar satu jam, anggota menemukan sejumlah benda berupa garpu, sendok, tali, besi, korek gas dan benda-benda lainnya yang diselipkan dibarang-barang dalam ruangan.
“Setelah semua ruangan diperiksa, ternyata di bagian dewasa kita temukan sejumlah barang yang kita anggap bahaya dan ini dilarang untuk disimpan di dalam," ujarnya.
Menurut Wakapolres, para tahanan dewasa, pihaknya berdalih tidak mengetahui benda-benda yang mereka miliki tersebut terlarang. “Dengan adanya penemuan ini maka kedepan kita akan lebih tingkatkan lagi dalam pemeriksaan rutan, bila perlu setiap bulan akan dilakukan pemeriksaan mendadak.”
Menurut Rochmat pemeriksaan rutan ini memang sangat perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih dalam pemeriksaan kali ini pihaknya telah menemukan barang-barang yang diangap berbahaya jika dimiliki oleh para tahanan.
“Untuk anggota yang piket jaga, apabila ada keluarga tahanan yang melakukan kunjungan harus benar-benar mengecek barang yang dibawa keluarganya saat ingin menjenguk,” katanya.
Selain mengecek keamanan rutan, dalam kunjungan itu pula pihaknya memantau kesehatan dan kondisi para tahanan. (MG-13/N).








