BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman serta koordinasi dalam penanganan perkara keuangan.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, hadir membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas penyidik dan jaksa dalam menangani perkara keuangan secara profesional dan terintegrasi,” ujar Yuliana dalam sambutannya pada kegaitan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 40 penyidik Polri dari jajaran Polda dan Polres di wilayah hukum Kalimantan Tengah, 40 Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta pejabat dan pegawai dari Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan mencakup identifikasi modus kejahatan keuangan, mekanisme penanganan perkara, serta koordinasi antar lembaga dalam proses hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat ST Lumban Gaol, turut memberikan sambutan dan menyambut baik inisiatif OJK dalam memperkuat pemahaman hukum di sektor jasa keuangan. Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Rakhmad Setyad, juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di bidang keuangan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah.
“Terima kasih kepada OJK yang terus hadir menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan di daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap tercipta pemahaman yang lebih mendalam di kalangan aparat penegak hukum mengenai karakteristik dan penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan. Sinergi antara OJK, Kejaksaan, dan Kepolisian diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/y)









