BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif Norkim, menyoroti persoalan sengketa lahan yang masih terjadi di Kelurahan Sabaru. Temuan ini disampaikan saat dirinya melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Menurut Arif, masalah sengketa lahan di wilayah tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat.
Ia menyebut persoalan ini krusial dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah bersama pihak terkait.
“Masalah sengketa lahan ini harus disikapi serius, karena kalau dibiarkan maka akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Arif Norkim, Rabu, 20 Agustus 2025.
Salah satu contoh nyata terjadi pada lahan SMP Negeri 7 Palangka Raya di Kelurahan Sabaru. Lahan tempat sekolah berdiri sebagian masih dikuasai oknum masyarakat sehingga status kepemilikannya bermasalah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menghambat pengembangan sekolah dan proses belajar mengajar.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, sektor pendidikan tidak boleh terganggu akibat konflik lahan.
Menurutnya, jika status tanah sekolah tidak jelas, maka pembangunan sarana pendidikan bisa terhambat dan berdampak pada anak-anak didik.
Dalam reses tersebut, Arif meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui camat dan lurah setempat segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Dialog bersama diharapkan bisa menghasilkan solusi agar masalah tidak terus berlarut-larut.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh.
Hal ini karena legalitas lahan berkaitan langsung dengan kelancaran pembangunan di masa depan.
“Sekecil apapun masalah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan,” tegasnya.
Arif berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti pemerintah dengan langkah konkret.
Sengketa lahan di Sabaru, menurutnya, harus menjadi perhatian utama agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan pembangunan di Palangka Raya dapat berjalan tanpa kendala. (MARINI/H)









