BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Kabupaten Kapuas masa bakti 2025–2028 resmi dikukuhkan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah, serta jajaran kepala penyelenggara Kristen dan Hindu.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif yang kuat antarlembaga dalam memajukan pendidikan agama di Kapuas. Selain itu, turut hadir pula pengurus KKG dan undangan lainnya yang menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutannya, Hamidhan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pengurus baru. Ia berharap Pokjawas yang baru dikukuhkan ini dapat menjadi motor penggerak.
“Kami berharap Pokjawas ini dapat melahirkan program-program inovatif yang membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan agama di Kapuas,” ucap Hamidhan, yang juga menekankan pentingnya kreativitas dan terobosan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Ketua Pokjawas terpilih untuk masa bakti 2025–2029, Radiansyah, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas agama dalam pembinaan guru agama.
“Kami akan bekerja secara kolektif dalam mengemban peran sebagai pengawas pendidikan agama. Semuanya memiliki peran penting,” tegasnya. (SABRIANOOR/R)








