BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta pemerintah daerah bertindak tegas menertibkan bangunan yang menutup saluran drainase, khususnya di Jalan Tjilik Riwut.
"Kita dukung gerakan dan tindakan dari dinas untuk segera menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar dan menutup drainase sehingga titik-titik itu jadi banjir," kata Rimbun, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dia turun langsung memantau drainase yang kondisinya cukup parah di Jalan Tjilik Riwut. Genangan air yang terjadi di sejumlah titik jalan tersebut membuktikan adanya kerusakan pada sistem drainase.
Rimbun menegaskan jika kondisi itu terus dibiarkan, permasalahan banjir dan kerusakan infrastruktur di Kotim akan semakin parah. Sehingga dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, harus bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.
"Ada beberapa genangan air di Jalan Tjilik Riwut, dan kondisi ini harus segera ditangani. Jangan dibiarkan jalan umum jadi seperti kubangan karena membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Salah satu lokasi yang disorot adalah Simpang 4 Wengga Metropolitan. Menurut Rimbun, genangan air di titik tersebut tidak tertangani selama beberapa pekan dan membuat ruas jalan rusak.
"Intinya harus ditangani sesegera mungkin, jangan menunggu. Genangan terjadi karena drainase tidak bisa mengalirkan air di sekitarnya. Saya lihat ada yang sengaja menutup drainase sehingga kondisinya seperti ini," imbuhnya.
DPRD Kotim berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk membuka saluran drainase dan menertibkan pelanggaran.
Penanganan ini penting agar genangan tidak semakin meluas, membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur. (DEWI PATMALASARI/R)









