BORNENONEWS , Nanga Bulik – Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, menyoroti dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana senilai Rp 501.937.989 diduga melibatkan oknum Kaur Keuangan Desa Batu Ampar. Saat ini, proses pengembalian dana tengah diupayakan.
Keterangan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kekecewaan terhadap pengelolaan dana desa ini mencapai puncaknya setelah Kaur Keuangan Desa Batu Ampar membuat pernyataan tertulis pada 17 April 2025. Dalam pernyataan tersebut yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang berada di bawah tanggung jawabnya.
"Dia berjanji akan mengganti atau mengembalikan dana desa tersebut kepada Pemerintah Desa Batu Ampar sebesar Rp501.937.989. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi dan situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," ujar YF, Rabu, 20 Agustus 2025.
YF juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Lamandau.
"Bagaimana Desa Batu Ampar bisa maju jika masalah seperti ini tidak ditindaklanjuti dengan serius? Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Kami meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan audit terkait anggaran pembangunan Desa Batu Ampar," tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai surat yang meminta Kaur Keuangan untuk mengembalikan dana desa, Kepala Desa Batu Ampar, Matius Kukuy, membenarkan adanya proses pengembalian dana tersebut.
"Betul. Saat ini masih dalam proses pengembalian di tingkat kecamatan karena yang bersangkutan telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan," ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa,, 19 Agustus 2025.
Namun, ketika diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi penggunaan dana tersebut, Kepala Desa Matius Kukuy enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya tidak bisa memberikan penjelasan saat ini. Saya harus melihat datanya terlebih dahulu, khawatir ada kesalahan informasi. Saat ini saya juga sedang dalam perjalanan," tuturnya.
Masyarakat Desa Batu Ampar sangat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Menthobi Raya belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (NATALIA KRISTIN/j)









