NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang semakin merajalela membuat masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya di sekitar perkebunan, semakin geram. Kemarahan warga pun mencapai puncaknya hingga tak terbendung, yang berujung pada perusakan satu unit mobil pikap yang digunakan oleh para pelaku saat tertangkap tangan. Video amukan massa terhadap kendaraan terduga pelaku ini pun dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kapolsek Bulik, AKP Marzuki, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti hasil curian.

"Dua tersangka telah berhasil kita amankan, yakni dengan inisial RK dan MD. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus buron dengan inisial WR," jelas AKP Marzuki, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Bermula ketika korban bernama Warjan, bersama dengan beberapa warga sekitar, melakukan patroli rutin di sekitar kebun kelapa sawit miliknya karena seringnya terjadi aksi pencurian. 

Saat melakukan patroli, korban dan warga mendapati aktivitas panen yang mencurigakan yang dilakukan oleh para pelaku, yang berjumlah tiga orang, di kebun milik pelapor yang berlokasi di Desa Bukit Indah RT 03, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Selanjutnya, pelapor dan warga langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit milik warga," tutur Kapolsek Bulik.

Dalam pengejaran tersebut, warga menemukan satu unit kendaraan pikap merek Grand Max warna silver dengan nomor polisi KH 8713 RE milik terlapor. Di dalam mobil tersebut, ditemukan pula 39 janjang buah kelapa sawit yang sudah dipanen oleh para pelaku. Warga yang sudah terlanjur marah kemudian melampiaskan kekesalannya dengan merusak kendaraan milik tersangka yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi-saksi. Menurut pengakuan tersangka, mereka memang cukup sering melakukan pencurian di area tersebut. Pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai pemanen sawit, sehingga mereka mengetahui betul lokasi-lokasi yang strategis. Faktor ekonomi dan harga sawit yang tinggi menjadi pemicu utama mereka melakukan aksi pencurian ini," beber AKP Marzuki.

Menanggapi kejadian ini, AKP Marzuki mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan setiap kejadian pencurian kepada pihak kepolisian. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri di kemudian hari.

"Kami lagi melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pencurian Buah sawit. Namun, kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/j)