BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Djoko Surono mengungkapkan, kesadaran perusahaan pertambangan melaporkan tenaga kerja asing sangat minim. Warga asing yang bekerja di enam kabupaten di bawah Imigrasi Klas II Sampit, harus rutin dilaporkan.

“Sejauh ini, kalau diwilayah saya aman-aman saja. Kalau yang biasa agak nakal itu tambang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sampit, Djoko Surono, di Sampit, Rabu (2/11/2016).

Imigrasi Klas II Sampit membawahi enam kabupaten, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Setiap ada tenaga kerja asing di enam kabupaten itu wajib melaporkan diri ke Imigrasi Klas II Sampit secara rutin. Di enam kabupaten ada 200 lebih tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai sector perusahaan, seperti Perkebunan Kelapa Sawit, Pertambangan dan lainnya.

“80 persen bekerja di perkebunan, ini banyak orang Malaysia. Ada 15 persen tambang dan 5 persen lain-lain. Seperti di Lamandau sama Kotawaringin Barat itu tambang PT Kapuas Primacool dan di Katingan ada beberapa juga tapi belum jalan,” kata Djoko.

Djoko mengaku, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang ada di wilayah kerjanya di lima kabupaten di Kalimantan Tengah ini. Untuk pengawasan tersebut pun, pihaknya melibatkan instansi lain yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (pora).

Sistem pengawasan orang asing atau pekrja asing ini, tidak hanya mengharapkan laporan dari perusahaan yang mempekerjakan orang asing. Tetapi juga penginapan, perhotelan juga harus melaporkan keberadaan orang asing.

“Laporan setiap bulan mereka rutin. Kita juga ada aplikasi pelaporan orang asing. Kami juga kemarin sudah sosialisasi di dua tempat yakni Kotim dan Kobar. Sosialisasi itu terkait aplikasi website APOA pelaporan orang asing. Bentuknya aplikasi website, itu penginapan-penginapan orang asing, baik hotel penginapan maupun rumah yang ditempati orang asing nginap harus lapor,” jelasnya.

Namun selama ini dia mengaku, kesadaran perjotelan dan penginapan untuk melaporkan orang asing masih minim. Hanya beberapa saja yang secara sukarela melaporkan. (RAFIUDIN/N).