BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tahun 2025. Rakor yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol Kapuas pada Rabu, 20 Agustus 2025 ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas dinamika konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
Dipimpin Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Yunabut beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, fokus utama pembahasan adalah konflik yang muncul antara warga dengan PT. Asmin Bara Baronang, terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir.
Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjadi fasilitator dalam menyelesaikan konflik. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang damai, adil, dan berlandaskan hukum.
"Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," ucap Usis.
Sekda juga menekankan perlunya komunikasi terbuka antara warga dan pihak perusahaan. Ia percaya, dengan komunikasi yang difasilitasi oleh pemerintah dan aparat keamanan, ketegangan di lapangan dapat dicegah. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang saling menguntungkan dan meminimalkan potensi konflik di masa depan.
Senada dengan Sekda, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menambahkan bahwa forum RAT-PKS ini merupakan wadah resmi untuk membangun sinergi lintas sektor. Tujuannya adalah menangani potensi konflik sosial sejak dini, sehingga permasalahan tidak sampai meluas dan meresahkan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kapuas. (SABRIANOOR/j)









