BORNEONEWS, Kuala.Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan. Upaya ini kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rakor ini dipimpin oleh Plt. Inspektur Daerah, Agnes Satyari Perwitajati, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I. Sangkai serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Rakor yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertujuan untuk menindaklanjuti pembahasan sebelumnya mengenai indikator-indikator aksi pencegahan korupsi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fokus dalam pertemuan kali ini adalah mematangkan pembahasan pada tiga area intervensi yang masih memerlukan perhatian lebih, yakni OPD aktif dan manajemen pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Kapuas serius dalam memastikan setiap lini pemerintahan berfungsi optimal dan akuntabel.
Tiga OPD yang menjadi sorotan utama dalam rakor lanjutan ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas.
Ketiga OPD ini dipilih karena pembahasan mendalam mengenai indikator pencegahan korupsi di instansi mereka belum sempat dilakukan secara tuntas pada pertemuan sebelumnya. Perhatian khusus terhadap ketiga lembaga ini menunjukkan strategi yang terfokus untuk menanggulangi potensi celah korupsi di sektor-sektor kunci tersebut.
"Kita semua memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui rakor ini, saya berharap seluruh OPD dapat lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap indikator yang menjadi perhatian," ucap Usis.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta akan peran vital mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Diharapkan rakor ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, melainkan langkah mempercepat implementasi program pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan terfokus pada area-area kritis, diharapkan setiap OPD dapat segera mengambil langkah nyata. Hasil dari rakor ini akan menjadi panduan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada, sekaligus memastikan seluruh pihak terlibat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. (SABRIANOOR/j)









