PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan bahwa rencana kerja DPRD untuk empat bulan ke depan, mulai akhir Agustus hingga Desember 2025, telah disusun dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemkab Kobar pada Selasa, 19 Agustus 2025.

“Agenda masa persidangan ini sudah ditetapkan melalui rapat Banmus dan menjadi kesepakatan bersama dengan Pemda. Ada sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” kata Mulyadin.

Dalam fungsi legislasi, DPRD bersama Pemkab Kobar akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang BPR Marunting Sejahtera, dan Ranperda tentang Zakat, Infaq, serta Sedekah.

“Ranperda ini merupakan prioritas karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah, penguatan lembaga keuangan daerah, serta pengaturan zakat, infaq, dan sedekah yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD akan membahas kebijakan umum anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD akan melaksanakan reses ke enam kecamatan di Kobar dan melakukan monitoring lapangan.

“Melalui reses dan monitoring, kami ingin menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, serta kebijakan Pemda yang sudah berjalan. Hal ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi pelayanan publik,” jelasnya.

Mulyadin menambahkan, evaluasi tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar lainnya.

Selain menjalankan tiga fungsi utama DPRD, peningkatan kapasitas anggota dewan juga menjadi perhatian. Dalam masa persidangan ini, DPRD Kobar akan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan kunjungan kerja ke luar daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan bisa lebih optimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan rapat paripurna tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kobar atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini.

“Kami mengapresiasi koordinasi yang terbangun bersama Pemkab. Kerja sama yang baik ini akan terus menjadi modal penting bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna ini, masing - masing perwakilan dari setiap Dapil Anggota DPRD Kobar menyerahkan hasil reses DPRD Masa Sidang III Tahun 2024/2025. (DANANG/j)