BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak kejahatan di sektor jasa keuangan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum pada Rabu-Kamis, 20-21 Agustus 2025. Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Leonard menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi para penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menangani kejahatan di sektor jasa keuangan. Menurutnya, kompleksitas kasus keuangan saat ini menuntut sinergi dan peningkatan kapasitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kita harapkan dapat memberikan pemahaman bagi penegak hukum sebagai garda terdepan,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kejahatan di sektor jasa keuangan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, Leonard mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keuangan, aparat hukum, dan pemerintah daerah, untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu, melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas. Kita ingin Kalimantan Tengah menjadi daerah yang ‘Berkah’, tumbuh dan sejahtera,” tambah Leonard.
Ia juga menautkan visi ini dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045, di mana stabilitas sektor keuangan menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat literasi hukum dan keuangan di tengah masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks dan digital.
Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, Pemprov Kalteng berharap kegiatan ini dapat menjadi titik tolak bagi penguatan sistem keuangan daerah yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Sosialisasi ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan kejahatan keuangan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Sosialisasi ini disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat ST Lumban Gaol yang turut memberikan sambutan dan menyambut baik inisiatif OJK dalam memperkuat pemahaman hukum di sektor jasa keuangan. Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Rakhmad Setyad, juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di bidang keuangan. Termasuk Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz yang memandu jalannya Konferensi Pers kepada awal media di sela-sela sosialisasi ini. (TESTI PRISCILLA/Y)









