BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menyebut aset bernilai miliaran rupiah milik Pemda tidak diketahui keberadaannya oleh SKPD setempat. Hal ini diketahuinya setelah menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang banyaknya aset yang belum terdata.

Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan Singkronisasi data tepra yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Kota Palangka Raya, Rabu (2/11/2016). Dalam kegiatan tersebut terungkap pula bahwa banyak aset daerah yang jumlahnya miliaran rupiah belum terdata dan tertata.

"Kita sedang menindaklanjuti hasil BPK masalah aset, kita akan merapikan aset yang jumlahnya sekian miliar itu yang keberadaannya ternyata tidak diketahui di masing-masing SKPD," ungkap Mofit saat diwawancarai usai memberi paparan.

Dikatakannya bahwa kebanyakan aset ini merupaan aset berjalan dan beberapa elektronik yang masanya sudah cukup tua. "Aset tersebut berupa kendaraan bermotor yang keberadaannya dimana-mana dan di tangan para mantan pejabat-pejabat, padahal kendaraan itu sudah masuk didalam umur yang biasa disebut dengan DUM," jelas Mofit.

Meski begitu, proses DUM ini juga harus melalui tahapan pendataan dan pencatatannya dibenarkan setelah itu penilaian dan ditetapkan harganya baru bisa dilakukan lelang. Namun saat ini Pemko kesulitan melakukannya lantaran pendataan dan administrasinya masih terganjal.

Mofit berharap kepada semua yang memegang kendaraan yang masih tercatat sebagai aset milik pemerintah kota Palangka Raya bisa kerjasama menyelesaikan ini. 

"Sedangkan untuk aset yang berada di luar darah dan terindikasi benar maka akan kita tarik terlebih dahulu untuk kita nilai dan pendataan, termasuk juga alat elektronik berupa komputer. Sebab kita tau kalau jenis elektronik atau komputer itu dengan umur 5 tahun saja sudah lemot masak masih terhitung aset, itu bagaimana," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).