BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penjarahan sawit di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, yang menekankan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut Kombes Pol Erlan, sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan preventif seperti patroli bersama antara pihak kepolisian, perusahaan perkebunan, TNI, serta personel pengamanan internal perusahaan.
"Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian sawit," katanya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain itu, Polda Kalteng juga mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (Satgas PKS) di masing-masing kabupaten.
Satgas PKS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di tingkat wilayah, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Polda Kalteng juga secara aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan penjarahan.
Kombes Pol Erlan menegaskan bahwa Polda Kalteng beserta jajaran berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan, terutama yang dapat mengganggu keamanan dan iklim investasi di Kalimantan Tengah. Upaya preemtif juga terus dilakukan dengan mengidentifikasi potensi permasalahan, memberikan edukasi, dan sosialisasi terkait perkebunan sawit.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban melalui Call Center 110. Laporan dari masyarakat sangat penting agar kepolisian dapat segera mengambil tindakan terhadap oknum yang berpotensi menciptakan kegaduhan.
"Polda Kalteng berkomitmen untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dari segala bentuk tindak pidana," pungkasnya. (PATHUR/Y)









