PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, beserta tim dari Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Dalam razia yang menyasar blok hunian A, B, dan C, petugas melakukan penggeledahan secara detail terhadap 21 kamar dan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan handphone, uang tunai puluhan juta rupiah, charger, terminal rakitan, senjata tajam buatan, serta beberapa gelas dan piring berbahan kaca yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

"Kami tidak akan menoleransi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan," katanya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Seluruh barang temuan tersebut diamankan dan dibuatkan berita acara. Uang tunai yang melebihi ketentuan akan dikembalikan kepada pihak keluarga WBP, sementara handphone dan barang terlarang lainnya akan dimusnahkan.

I Putu Murdiana menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai upaya meningkatkan disiplin WBP maupun petugas. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas di lapas maupun rutan di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/y)