KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Hilir, Nazmiannoor telah menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saka Batur di Kantor Desa setempat.

"Ahmad Junaidi secara resmi dilantik sebagai anggota BPD, menggantikan posisi yang kosong sebelumnya. Pelantikan ini dilakukan atas nama Bupati Kapuas, yang diwakilkan oleh Camat Kapuas Hilir," ungkap Nazmiannor, Kamis, 21 Agustus 2025.

Acara pelantikan ini tidak hanya dihadiri oleh Camat Kapuas Hilir, tetapi juga oleh sejumlah tokoh penting lainnya. Turut hadir Pj. Kepala Desa Saka Batur Fathurrahman, Sekretaris Camat Kapuas Hilir Teguh Afrianto, serta jajaran Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Kapuas Hilir Zainullah. 

Selain unsur pemerintah, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pendamping Desa Citralia, Babinsa Ahmad Jumadi, seluruh aparatur Desa Saka Batur, Mantir Desa, serta para Ketua RT. 

Pelantikan PAW ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa fungsi BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa dapat terus berjalan optimal. 

"Dengan terisinya posisi yang kosong, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat akan semakin kuat, sehingga setiap program pembangunan di Desa Saka Batur dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan," tambahnya.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran acara dan harapan agar seluruh upaya pembangunan desa dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Saka Batur. (SABRIANOOR/Y)