PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu se-Kalimantan Tengah tahun ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan, peningkatan kapasitas ini diarahkan agar kader memahami 25 keterampilan dasar bidang kesehatan serta penguasaan SPM.

“SPM menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan Posyandu di seluruh daerah,” kata Aryawan saat rangkaian Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 20–22 Agustus 2025 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kalteng.

Peserta yang hadir sebanyak 217 orang dari total 250 kader Posyandu. Sebagian peserta dari kabupaten jauh masih dalam perjalanan menuju lokasi.

Ketua TP Posyandu Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menegaskan kader perlu siap menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

“Melalui peningkatan kapasitas ini, saya berharap kader semakin siap menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan penguatan kapasitas, Posyandu diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar di tingkat desa maupun kelurahan. (HERMAWAN DP/R)