BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski wilayah tersebut telah memasuki musim kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulpis, Hendri Arroyo, menjelaskan keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda. Menurutnya, meski kondisi cuaca kering, intensitas hujan masih terjadi di beberapa wilayah sehingga status siaga darurat belum perlu diberlakukan.
“Melihat kondisi saat ini, meskipun sudah masuk musim kemarau, namun status siaga darurat dibatalkan karena intensitas hujan di Pulpis masih ada,” kata Hendri, Kamis malam, 21 Agustus 2025.
Walaupun status siaga darurat dibatalkan, pemerintah daerah tetap melakukan langkah-langkah pencegahan jangka pendek. DLHK bersama BPBD terus berkolaborasi dalam mitigasi karhutla, termasuk memantau potensi titik panas di sejumlah wilayah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian dan melaporkan adanya hotspot di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Sebangau,” jelas Hendri.
Ia menambahkan, wilayah Kahayan Hilir dan Jabiren Raya juga memiliki potensi kerawanan. Namun hingga kini belum ada gangguan signifikan terhadap aktivitas transportasi maupun komunikasi.
Pemerintah daerah juga mengaktifkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) serta desa tangguh bencana, khususnya di daerah rawan seperti Jabiren dan Tumbang Nusa. Mereka diminta melakukan patroli rutin dan memonitor perkembangan di wilayah masing-masing.
“Ini langkah pencegahan jangka pendek karena kita belum sampai pada fase tanggap darurat. Status kabupaten juga masih belum ditetapkan,” tegas Hendri. (RETHA/j)









