BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diharapkan segera melakukan eksekusi penertiban terhadap perusahaan perkebunan sawit nakal. Alasannya, negara telah terlalu banyak rugi akibat hal itu,
Berdasarkan data pemerintah pusat, di Kalimantan Tengah terdapat 120 perusahaan perkebunan sawit yang masuk kategori nakal. Mereka beroperasi di areal seluas kurang lebih 800.000 hektar.
Sejumlah perusahaan ini diketahui tak mengantongi izin ,seperti ijin pelepasan kawasan hutan (IPKH), izin pembukaan lahan (IPL), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Mereka juga tak membayar pajak, dana reboisasi dan tak menyumbang dana bagi hasil (DBH) kepada daerah.
Parahnya, hanya 11,6 persen dari total perusahaan perkebunan sawit yang melaksanakan kewajiban plasma 20%. Akibatnya, negara ditaksir kehilangan triliuan potensi pendapatan negara dan dari hilangnya hutan.
Direktur Save Our Borneo (SOB), Nordin Abah mengatakan, tidak sependapat jika pemerintah memberi waktu bagi mereka mengurus perizinan. “Mereka ini maling, jangan kasih waktu lagi untuk berlari, nanti tak terkejar,” kata dia, Rabu (2/11/2016)
Kemudian soal rencana mencabut izin perusahaan yang tak melaksanakan kewajibannya, kata Nordin hal itu tak mungkin. Pasalnya sejumlah perusahaan nakal ini banyak tak memiliki izin.
Bukan hanya mengkritisi, Nordin memberikan sejumlah langkah yang mungkin dapat ditempuh segera. Salah satunya dengan menggunakan ranah peradilan.
“Segera lakukan penegakan hukum. Bawa ke pengadilan. Nanti kalau dalam putusan hakim sita, maka sita. Kalau hakim memutuskan mereka harus mengurus izin maka laksanakan,” papar Nordin ditemui di Sekretariat SOB di Palangka Raya.
Langkah lainnya kata dia, yakni dengan jalan sejenis perjanjian sewa guna. Perusahaan beroperasi namun keuntungan bersih yang didapat dibagi kepada daerah.
Atau jalan lainnya jika ada landasan hukumnya, karena jelas tak berizin, langsung sita. Oprasionalnya diberikan pada perusahaan daerah.
“Kalau begitu, bukan tidak mungkin daerah memberi beasiswa kepada ribuan orang Kalteng. Sekolah gratis, kesehatan gratis, dan lain-lain. Karena daerah punya penghasilan dari perusahaan-perusahaan nakal yang di take over,” kata dia.
Sebelumnya Gubernur Kalteng memberi tenggang waktu sampai akhir 2017 kepada 120 PBS nakal di Kalteng agar menyelesaikan izin serta melaksanakan kewajibannya. Jika tidak, dia mengancam akan mencabut izin-izin perusahaan itu. (RONI SAHALA/m)








