BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI provinsi Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak dikontrol cenderung membuka peluang penyalahgunaan, sebagaimana adagium klasik “power tends to corrupt.” Menurutnya, jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah justru kerap menjadi ladang penyimpangan.
Eldoniel menyebut bahwa penyakit korupsi tak jarang menjangkiti para pemangku kekuasaan, termasuk mereka yang lantang menyuarakan semangat antikorupsi.
“Kita bisa lihat dari berbagai kasus yang menimpa Sekjen partai politik, legislator, kepala daerah, hingga yang terbaru Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ini ironi yang menyedihkan,” ujarnya kepada Borneonews pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia menilai bahwa retorika antikorupsi sering kali hanya menjadi topeng politik.
Lebih lanjut, Eldoniel menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi “obat mujarab” untuk menekan angka korupsi. Menurutnya, ancaman pemiskinan terhadap pelaku korupsi adalah bentuk hukuman yang paling menakutkan, karena menyentuh langsung masa depan mereka dan keluarga.
“Korupsi bukan hanya merusak sistem, tapi juga menghancurkan harapan anak-anak mereka,” katanya.
RUU ini, tambah Eldoniel, juga berpotensi membungkam para aktor politik yang kerap berakting sebagai pejuang antikorupsi, padahal justru terlibat dalam praktik korupsi itu sendiri.
“Dengan mekanisme perampasan aset, kita bisa menguji ketulusan mereka. Apakah benar-benar bersih, atau hanya bersandiwara,” tegasnya.
Ia berharap agar proses legislasi RUU Perampasan Aset dapat berjalan melalui tangan-tangan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Semoga semesta berpihak pada niat baik ini. Kita butuh pemimpin yang berani dan berhati bersih untuk menuntaskan pekerjaan besar ini,” ucap Eldoniel penuh harap.
RUU Perampasan Aset sendiri telah lama menjadi wacana publik, namun belum kunjung disahkan. Politisi PSI Kalteng ini menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengesahan regulasi tersebut sebagai bagian dari perjuangan politik yang bersih dan transparan. (TESTI PRISCILLA/y)









