SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan yang berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin.

Agenda utama rapat adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, juru bicara DPRD Seruyan, Arrahman, telah menyampaikan rancangan PPAS APBD Kabupaten Seruyan 2026 yang telah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini, kita berharap proses penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Seruyan,” tandasnya. (FAHRUL/H)