PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – DPRD Kotawaringin Barat menyatakan dukungan penuh kepada Pemkab Kobar dalam upaya hukum lanjutan terkait dimenangkannya gugatan penggugat oleh majelis hakim.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk penyelamatan aset daerah yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, Jumat, 22 Agustus 2025 menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk berada di belakang pemerintah daerah dalam memperjuangkan aset tersebut. 

“Kami atas nama DPRD Kobar memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah hukum dalam rangka pengamanan aset daerah yang menjadi objek perkara,” jelasnya.

Mulyadin menyebutkan aset tersebut merupakan milik daerah yang pemanfaatannya ditujukan untuk sektor pertanian dan kesejahteraan rakyat, khususnya petani. 

“Aset ini adalah milik daerah yang tujuannya untuk kepentingan pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Maka sudah menjadi kewajiban kami mendukung pemerintah dalam mempertahankannya,” jelasnya.

Menurut Mulyadin, langkah banding yang akan ditempuh Pemkab Kobar merupakan jalan tepat untuk memperjuangkan kepastian hukum. 

“Kami percaya upaya hukum lanjutan ini adalah langkah terbaik untuk mengoreksi putusan yang dinilai mencederai kepentingan daerah. Karena dalam beberapa kali gugatan yang diajukan penggugat ditingkat MA semuanya ditolak. Namun penggugat kembali mengajukan gugatan baru, tanpa adanya bukti baru. padahal sebelumnya bukti yang diajukan mereka telah ditolak,” jelas Mulyadin. (WAHYU KRIDA/R)