PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan memperluas akses keadilan di tingkat lokal, Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pra Paralegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pewarta awam, khususnya mereka yang aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua KKP-PMP Keuskupan Palangka Raya, RP. Dominikus Kefi, SVD, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen gereja dalam mendukung penegakan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin mendorong tokoh masyarakat, tokoh gereja, pemuda, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya agar memahami hak-hak hukum mereka dan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum,” kata Pastor Domi dalam pembukaan kegiatan di Aula Magna Keuskupan Palangka Raya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 22–24 Agustus 2025. Dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pewarta Awam dalam Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat (bertumbuh, bergerak dan berdampak)”, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bersama.

"UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi landasan utama dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali pengetahuan dasar mengenai sistem hukum nasional, mekanisme bantuan hukum, serta peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, " jelas Pastor Domi lagi.

Materi, katanya, akan disampaikan oleh narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, dan tokoh gereja.

Selain sesi pemaparan, pelatihan ini juga dirancang dengan pendekatan partisipatif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi pendampingan hukum. Dengan metode ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks nyata di komunitas masing-masing.

Pastor Domi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan bagian dari gerakan pastoral yang bertujuan membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya.

“Kami percaya bahwa pewarta awam memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Melalui pelatihan ini, kami ingin mereka bertumbuh dalam pengetahuan, bergerak dalam aksi, dan berdampak bagi sesama,” tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)