PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterimanya saat reses di Kelurahan Pager. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan yang selama ini menimbulkan dilema bagi warga.

Hatir mengungkapkan, masyarakat di sekitar DAS Kahayan sebenarnya ingin mendapatkan penghasilan berkelanjutan, namun tanpa harus terjerat masalah hukum maupun merusak lingkungan. Menurutnya, kebutuhan ekonomi masyarakat harus dipikirkan secara serius, tetapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak ingin terus menerus berada dalam situasi sulit. Mereka ingin ada jalan keluar yang adil, di mana kebutuhan hidup bisa terpenuhi tanpa harus merusak lingkungan atau menghadapi ancaman hukum,” ucap Hatir, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia menilai, persoalan PETI harus ditangani dengan pendekatan yang komprehensif. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan solusi, bukan hanya sebatas penertiban. Alternatif mata pencaharian lain yang legal dan ramah lingkungan harus dicarikan agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, Hatir menekankan perlunya edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai dampak jangka panjang PETI terhadap lingkungan, khususnya terhadap kualitas air Sungai Kahayan yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga. Kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dapat menimbulkan bencana ekologis yang berkepanjangan jika tidak segera diantisipasi.

Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka peluang usaha berbasis lokal, seperti pengembangan pertanian, perikanan, maupun sektor pariwisata berbasis sungai dan alam. Dengan begitu, masyarakat tetap memiliki penghasilan tanpa harus merusak lingkungan.

Menurut Hatir, DPRD Kota Palangka Raya siap mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Aspirasi ini akan menjadi catatan penting dalam pembahasan kebijakan bersama pemerintah daerah.

“Harapan kami, solusi yang diambil nantinya benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Pager dan daerah sekitarnya, sekaligus menjaga kelestarian Sungai Kahayan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (MARINI/j)