PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keuskupan Palangka Raya melalui Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap penegakan keadilan di tingkat akar rumput. Ketua KKP-PMP, RP. Dominikus Kefi, SVD, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) masih menjadi persoalan klasik yang relevan hingga kini.

“Jaminan kedudukan yang sama di hadapan hukum belum sepenuhnya dirasakan oleh semua orang. Keadilan yang ada selama ini cenderung retoris dan pragmatis, sekadar memenuhi standar formalitas,” kata Pastor Domi dalam pembukaan kegiatan di Aula Magna Keuskupan Palangka Raya, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Dalam pandangan Gereja, lanjut Pastor Domi, keadilan tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan kebenaran dan hukum. Ia menukil konsep tsedeq dan mishpat yang menekankan bahwa keadilan adalah tindakan yang benar, jujur, dan adil, sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

“Keadilan sejati adalah pembebasan dan kemerdekaan, bukan sekadar prosedur hukum,” tegasnya.

Sebagai wujud nyata dari refleksi tersebut, KKP-PMP Keuskupan Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pra Paralegal yang ditujukan kepada pewarta awam dan elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbelarasa kepada sesama, terutama mereka yang berada dalam kelompok lemah, miskin, tersingkir, dan difabel.

Isu-isu yang menjadi fokus dalam pelatihan ini mencakup demokrasi, lingkungan hidup, pertanahan, gender, minoritas, kelompok rentan, dan hak asasi manusia. Para peserta akan dibekali dengan pengetahuan dasar hukum serta keterampilan praktis untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.

“Kami ingin pewarta awam menjadi agen pembebasan yang mampu menjembatani masyarakat dengan sistem hukum,” kata Romo Domi lagi.

Pelatihan ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang akan menjadi fondasi bagi peserta untuk melangkah menuju peran sebagai paralegal. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, mereka diharapkan mampu memberikan bantuan hukum yang relevan dan berdampak bagi para pencari keadilan di komunitas masing-masing.

“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi gerakan pastoral yang menghidupkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan nyata,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi transformasi sosial yang berakar pada keberpihakan terhadap yang lemah dan semangat pelayanan yang membebaskan. (TESTI PRISCILLA/y)