PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Palangka Raya menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal pada 22–24 Agustus 2025 di Aula Magna, Keuskupan Palangka Raya.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pewarta awam dalam memperluas akses keadilan di tingkat komunitas. Ketua KKP-PMP, RP. Dominikus Kefi, SVD, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pewarta awam menjadi paralegal yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, B. Hengky Widhi A, menekankan pentingnya membangun kepekaan hukum di kalangan pewarta awam.

Dalam konteks sosial yang kompleks, mulai dari isu demokrasi, pertanahan, lingkungan hidup, hingga kelompok rentan paralegal memiliki peran vital sebagai pendamping masyarakat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyuarakan keadilan secara kolektif. Pelatihan ini menjadi ruang reflektif untuk menyadari bahwa praktik hukum tidak selalu identik dengan ruang sidang, melainkan juga dengan keberpihakan dan belarasa.

Dalam pemaparannya, Hengky menyebut paralegal sebagai ujung tombak pemberdayaan hukum di akar rumput. Menurutnya, paralegal adalah representasi kehadiran hukum yang membumi, yang mampu menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal, terutama di wilayah yang minim akses terhadap pengacara.

Hengky juga menyoroti bahwa meskipun paralegal tidak memiliki lisensi untuk berpraktik di pengadilan, kontribusi mereka sangat signifikan dalam konteks bantuan hukum struktural. Ia menyebut paralegal sebagai agen perubahan sosial yang aktif turun ke lapangan, mendengar langsung persoalan warga, dan bertindak sesuai nilai-nilai keadilan.

“Paralegal bukan hanya profesi, tapi gerakan, Sehingga saya mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem hukum yang inklusif,“ tegasnya.

Materi pelatihan disampaikan oleh sejumlah narasumber berpengalaman, termasuk Muhammad Habibi, S.H. (Save of Borneo), Parli Hutabarat, S.H. (LBH Genta Keadilan), Kandoni Siringoringo, S.H. (Rumah Kalibata), Bama Adiyanto, S.H., M.H., dan B. Hengky Widhi A, S.H., M.H. Para peserta yang berasal dari berbagai paroki diajak memahami teknik penyusunan laporan hukum, prinsip advokasi, isu gender dan minoritas, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia.

Kegiatan ini menjadi titik awal bagi pewarta awam untuk bertransformasi menjadi paralegal komunitas yang berdaya dan berdampak. Romo Domi menegaskan bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari gerakan pastoral yang berpihak pada kelompok miskin, tersingkir, dan difabel.

“Kami ingin pewarta awam bertumbuh dalam pengetahuan, bergerak dalam aksi, dan berdampak bagi keadilan sosial,” tutupnya. (TESTI PRISCILLA/H)