BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio berjanji akan menindak pelaku pungutan liar (pungli) dan menyeretnya hingga ke ranah hukum. Baru-baru ini Ombusman menyurati Pemerintah Kota Palangka Raya, mengabarkan banyak laporan masyarakat tentang maraknya pungli di Kota Cantik. Pungli disinyalir ada di sektor pendidikan, perhubungan, pertanahan dan kepolisian.
"Pemko akan menangkap dan memproses sampai ke ranah hukum jika pungli ini terjadi di jajaran instansi, badan maupun SKPD lingkup Pemko Palangka Raya. Tapi dengan catatan semuanya harus ada bukti kuat dan otentik," ungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, Kamis (3/11/2016).
Menurut Mofit, sebagai tindak lanjut laporan melalui Ombudsman ini pihaknya telah mengirim surat kepada SKPD terkait untuk melakukan klarifikasi tentang kebenaran laporan masyarakat yang sampai ke Ombudsman ini. "Sekarang jaman sudah maju, semua sudah canggih. Jika sampai ada indikasi pungli, rekam saja. Kirimkan ke saya, nanti akan saya tindak tegas. Ini perlu kerja sama kita semua."
Mofit menyebut keharusan adanya bukti dari laporan masyarakat ini akan menjelaskan pihak mana yang memang bermain-main dalam melakukan pelayanan publik. "Nomor hendphone saya cuma satu, kirim saja buktinya ke saya dan bisa dipastikan akan saya tindak tegas yang bermain pungli itu, jadi sekali lagi harus ada bukti dan fakta otentik," tutup Mofit. (TESTI PRISCILLA/N).








