BORNEONEWS, Palangka Raya - Suasana Aula Magna Keuskupan Palangka Raya pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, dipenuhi semangat pembaruan hukum saat tokoh masyarakat, tokoh gereja, pemuda, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya berkumpul dalam Pelatihan Pra Paralegal.
Dalam kegiatan ini, Bama Adiyanto, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia”. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat akar rumput agar mampu mengakses keadilan secara mandiri dan bermartabat.
Dalam pemaparannya, Bama menjelaskan tahapan-tahapan prosedural dalam sistem peradilan Indonesia, mulai dari pelaporan, penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan. Ia juga menyoroti tantangan yang kerap dihadapi masyarakat dalam memahami hak-hak hukum mereka, terutama di wilayah yang minim akses terhadap bantuan hukum.
“Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan yang sering kali terasa jauh dan rumit,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Palangka Raya, RP. Dominikus Kefi, SVD mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pewarta awam untuk menjadi paralegal.
"Dengan pelatihan yang terstruktur, para peserta diharapkan mampu memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan," katanya.
Program ini juga menurutnya membuka ruang bagi kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat budaya hukum yang inklusif dan berkeadilan.
"Urgensi pelatihan ini berakar pada semangat berbelarasa terhadap sesama umat manusia," tegas Romo Domi lagi.
Dalam konteks sosial yang kompleks, kelompok lemah, miskin, tersingkir, dan difabel sering kali menjadi korban ketidakadilan struktural. Oleh karena itu, pelatihan pra paralegal ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial sebagai fondasi utama.
Isu-isu seperti demokrasi, lingkungan hidup, pertanahan, gender, hak minoritas, dan hak asasi manusia menjadi titik fokus dalam pelatihan ini, terutama dalam materi yang disampaikan Kepala Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, B. Hengky Widhi A.
Para peserta diajak untuk memahami dinamika hukum yang melingkupi isu-isu tersebut, serta dilatih untuk menyusun strategi advokasi yang relevan dengan konteks lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan komunitas dalam menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.
Dengan antusiasme peserta dan dukungan dari berbagai pihak, Sekretaris Uskup Palangka Raya, Romo Timotius I Ketut Adi Hardana, MSF menuturkan bahwa Pelatihan Pra Paralegal ini menjadi langkah awal yang menjanjikan dalam membangun ekosistem hukum yang lebih adil dan partisipatif di Kalimantan Tengah.
"Keuskupan Palangka Raya sebagai tuan rumah menyatakan komitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala, sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat menuju keadilan yang menyeluruh," kata Romo Timo. (TESTI PRISCILLA/H)









