SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegaskan bahwa pengelolaan lahan penertiban kawasan hutan harus sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya tujuan utama aturan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tunduk dan patuh terhadap aturan pemerintah pusat. Ketika pelaksanaannya benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat, kami memberikan apresiasi dan dukungan. Tapi kalau tidak, kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat,” ujar Rimbun, Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia menekankan pentingnya pelibatan daerah sejak awal dalam proses penertiban agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Jangan sampai kami dibuat jadi pemadam kebakaran, sudah panas di sana-sini baru kami diminta untuk mendinginkan. Ini yang tidak kita inginkan,” katanya.

Penertiban kawasan hutan dilakukan baik lahan di dalam maupun di luar Hak Guna Usaha (HGU). Kegiatan Satgas PKH tersebut telah berlangsung di Kotim sejak Maret 2025. Namun hingga kini masyarakat masih bertanya-tanya mengenai tindak lanjut penertiban tersebut.

Sehingga DPRD Kotim melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung untuk meminta kejelasan atas aspirasi masyarakat, termasuk kepala desa, ketua koperasi, dan perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) terkait tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2025 serta tindak lanjut dari penertiban tersebut.

“Kami datang ke Kejagung melakukan audiensi dengan pimpinan Satgas. kami juga bersurat kepada tim Satgas PKH dan juga agrinas dan juga kemarin kepada anggota DPD Teras Narang untuk menjadi narasumber,” imbuhnya.

DPRD Kotim siap memfasilitasi sosialisasi penertiban lahan agar tidak menimbulkan polemik. Jika sosialisasi tersebut dijadwalkan, DPRD akan mengundang kepala desa, ketua koperasi, camat, serta instansi terkait.

“Kami tidak ingin ini menjadi bola liar yang membuat daerah tidak kondusif. Syukur alhamdulillah masyarakat di Bumi Habaring Hurung ini memahami dan bersabar menunggu tindak lanjut tim PKH yang saat ini masih bergerak di lapangan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)