BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama KTNA Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh kepada Pemkab Kobar untuk melakukan langkah hukum lanjutan terkait putusan sengketa lahan demplot pertanian yang dimenangkan oleh ahli waris mantan Kepala Dinas Pertanian Kobar, almarhum Brata Ruswanda.
Ketua KTNA Kobar Syahrian bersama pengurus dan anggota KTNA lainya, Minggu, 24 Agustus 2025 menegaskan bahwa lahan yang disengketakan memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan pertanian di Kobar.
“Kami ketahui beberapa hari yang lalu pihak ahli waris memenangkan kembali gugatan atas lahan tersebut. Padahal lahan itu sangat kami harapkan ke depan bisa dimanfaatkan sebagai lahan percontohan pertanian di Kabupaten Kobar. Apalagi setelah suksesnya Pekan Daerah kemarin, kami semakin yakin lahan itu bisa menjadi pusat kegiatan pertanian yang membangkitkan semangat petani,” jelasnya.
Menurut Syahrian, lokasi lahan yang berada di kawasan perkotaan sangat potensial untuk dijadikan pusat edukasi bagi petani, termasuk generasi muda.
“Ketika lahan itu bisa dikelola dengan baik, maka akan menjadi tempat belajar langsung. Para pemuda bisa mengetahui cara mengolah tanah hingga panen, bahkan pejabat kita bisa melihat langsung potensi pertanian daerah. Dengan begitu, program pemerintah dalam bidang pertanian bisa berjalan lebih cepat dan nyata,” jelasnya.
Syahrian menambahkan kehadiran KTNA dalam momentum ini menunjukkan komitmen untuk mendukung penuh langkah hukum Pemkab Kobar.
“Hadirnya kami di sini menegaskan keseriusan kami. Kami mendukung Pemkab Kobar untuk memperjuangkan lahan tersebut demi kepentingan petani. Kami berharap hasil perjuangan ini juga bisa didengar sampai ke tingkat pusat, bahkan bisa didengar dan ditanggapi oleh Presiden Prabowo, karena beliau telah menyatakan siap berkorban untuk rakyatnya,” tegasnya.
Syahrian menyebutkan lahan itu sudah pernah digunakan untuk uji coba berbagai varietas padi bersama Dinas Pertanian.
“Dulu di sana pernah dibudidayakan berbagai jenis padi dengan baik. Harapan kami, ke depan kita tidak lagi tergantung pada bibit dari luar. Lahan seluas 10 hektare itu cukup potensial untuk menjadi pusat pengembangan benih padi unggul,” jelasnya.
Pihaknya berharap besar pada Pemkab Kobar untun terus memperjuangkan keberadaan demplot pertanian ini, guna pengembangan pertanian di Kobar
"Perjuangan untuk mempertahankan keberadaan demplot pertanian ini bukan hanya soal beradaan lahan itu saja, tapi menyangkut masa depan pertanian Kobar. Kami yakin, jika diperjuangkan bersama, lahan tersebut bisa menjadi ikon pertanian sekaligus pusat inovasi bagi para petani kita,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)









