BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi melantik dan mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) serta Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ketua Pelaksana Baru I. Sangkai menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini bertujuan mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah di mata pemerintah maupun masyarakat.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” jelas I. Sangkai di Palangka Raya, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurutnya, keberadaan kepengurusan resmi penting agar lembaga adat dapat menjalankan peran maksimal dalam mengawal kepentingan masyarakat adat serta mendukung kebijakan dewan adat.
Sementara itu, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Gubernur.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan meliputi 238 orang pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang pengurus BATAMAD, serta 200 orang pengurus ormas dan lembaga. (HERMAWAN DP/j)









