PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat melantik Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, Minggu, 24 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Agustiar mengajak seluruh pengurus lembaga adat untuk menjadikan momentum pelantikan sebagai awal memperkuat kebersamaan.

“Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” kata Agustiar di Palangka Raya, Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan masyarakat.

Ketua Pelaksana Baru I. Sangkai juga menegaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah di mata pemerintah maupun masyarakat.

Ia menambahkan, kepengurusan resmi sangat dibutuhkan agar lembaga adat dapat menjalankan peran maksimal dalam mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan dewan adat.

Total pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri atas 238 orang pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang pengurus BATAMAD, serta 200 orang pengurus ormas dan lembaga. (HERMAWAN DP/j)