KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kuala Kapuas, sebuah kota yang kental dengan budaya Banjar, menjadi saksi bisu betapa religiusitas masyarakat tidak hanya tercermin dari praktik ibadah formal seperti umrah atau pengajian. Lebih dalam, nilai-nilai keislaman meresap hingga ke dalam sendi-sendi kehidupan sehari-hari, salah satunya melalui tradisi akad jual beli yang unik dan penuh makna. 

"Tradisi ini tidak akan ditemukan di toko-toko modern, melainkan di warung, kios, dan pasar tradisional yang masih melestarikan adab ini," ucap Hasanah pedagang di Kapuas kepada Borneonews, Minggu, 24 Agustus 2025.

Bagi masyarakat Banjar, jual beli bukan sekadar pertukaran barang dengan uang, melainkan sebuah ritual spiritual yang harus dijalankan dengan jujur dan ikhlas. Praktik ini dianggap sebagai bentuk ketakwaan, di mana setiap transaksi harus dijalankan sesuai dengan syariat Islam, termasuk adanya ijab kabul yakni sebuah pernyataan serah terima yang jelas antara penjual dan pembeli.

Dalam tradisi jual beli Banjar, kejujuran adalah hal utama. Hal ini tercermin dari frasa "Dijual seadanya" yang sering diucapkan pedagang untuk memberitahu pembeli bahwa barang yang dijual memiliki kekurangan. Dengan kalimat ini, pedagang menunjukkan kondisinya secara transparan, sehingga pembeli bisa memeriksa barang dengan teliti. 

"Jika transaksi sudah selesai, pedagang tidak bertanggung jawab atas pengembalian atau penukaran, sebuah kesepakatan yang dibangun atas dasar saling percaya," tutur Hasanah.

Saat transaksi akan berakhir, sebuah ritual ijab kabul singkat menjadi penutup yang bermakna. Penjual akan mengucapkan kata "jual," lalu pembeli menjawab dengan "Tukar." Tak jarang, proses ini dilengkapi dengan kata  "Barelaan," yang berarti "saling mengikhlaskan." Serangkaian kata ini, seperti "Jual Seadanya, Barelaan" yang dijawab "Tukar Seadanya, Barelaan" memastikan bahwa transaksi tidak hanya sah secara materi, tetapi juga bersih dari rasa tidak rela di hati kedua belah pihak.

Tradisi jual beli yang penuh adab ini tidak hanya mempererat hubungan antara penjual dan pembeli, tetapi juga membentuk karakter masyarakat Banjar di Kuala Kapuas. Mereka meyakini bahwa setiap interaksi, termasuk dalam urusan dagang, harus dilandasi oleh kejujuran dan keikhlasan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berdagang secara jujur dan adil.

Keunikan tradisi jual beli ini menegaskan bahwa religiusitas masyarakat Banjar bukan hanya sebatas ibadah ritual, melainkan juga bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari. Mereka melihat setiap tindakan sebagai manifestasi iman, termasuk saat berinteraksi di pasar. Ini adalah wujud nyata dari kearifan lokal yang mampu menyatukan nilai-nilai agama dengan budaya. (SABRIANOOR/J)