PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran dan Perantau atau KKP-PMP Keuskupan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan melalui penguatan kapasitas pewarta awam. Dalam kegiatan Pelatihan Pra Paralegal yang digelar pada 22–24 Agustus 2025, tercetus sebuah hasil: Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum atau PBKH Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta memberikan kuota gratis bagi empat peserta untuk mengikuti Diklat Paralegal di kampus tersebut.

Ketua KKP-PMP, RP Dominikus Kefi, SVD, menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk nyata dari sinergi antara lembaga gereja dan institusi pendidikan tinggi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari PBKH Atma Jaya. Ini bukan hanya soal pelatihan, tetapi tentang membangun ekosistem hukum yang berpihak pada masyarakat kecil dan rentan,” kata Romo Domi dalam penutupan pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberi dampak luas bagi umat di Keuskupan Palangka Raya.

Diklat Paralegal yang akan berlangsung pada 3–6 September 2025 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan hukum dasar, keterampilan advokasi, serta pendekatan humanistik dalam pendampingan masyarakat. Empat peserta terpilih dari kegiatan pra paralegal akan menjadi wakil komunitas yang siap membawa semangat keadilan ke akar rumput.

Romo Domi menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga proses pembentukan karakter pewarta awam sebagai agen perubahan sosial.

“Kami ingin pewarta awam tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menghidupi nilai-nilai keadilan, belarasa, dan keberpihakan terhadap yang lemah,” tambahnya.

Ia menyebut bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya.

Kegiatan pra paralegal yang dilaksanakan di Aula Magna Keuskupan Palangka Raya ini telah melibatkan berbagai narasumber dari lembaga hukum dan organisasi masyarakat sipil, serta peserta dari paroki-paroki yang memiliki kepedulian terhadap isu keadilan. Dengan adanya tindak lanjut berupa kuota diklat gratis, KKP-PMP berharap semangat pelatihan tidak berhenti di ruang aula, tetapi terus bergerak dalam praktik nyata di lapangan.

Menutup pernyataannya, Romo Domi menyampaikan harapan agar kerja sama antara KKP-PMP Keuskupan Palangka Raya dan Fakultas Hukum Atma Jaya Yogyakarta dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari gerakan keadilan yang lebih luas, demi perkembangan umat dan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)