BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan daya saing produk kerajinan lokal di pasar global. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalin koordinasi bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, menerima audiensi dari pihak Kemenkum Kalteng sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) terkait pendataan produk kerajinan.
Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi produk kerajinan yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar internasional.
Agenda utama dalam audiensi ini adalah inventarisasi sektor kerajinan yang berpotensi untuk dijadikan produk indikasi geografis (IG) pada Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dekranasda Kota Palangka Raya.
Indikasi Geografis adalah tanda yang digunakan untuk menunjukkan asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang tersebut.
Avina Fairid Naparin menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi perlindungan Indikasi Geografis sektor kerajinan tangan di Kota Palangka Raya.
"Perlindungan IG ini sangat penting untuk menjaga kelestarian produk unggulan daerah kita," ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Dengan adanya perlindungan IG, diharapkan produk kerajinan Palangka Raya dapat memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Selain itu, perlindungan IG juga dapat mencegah pemalsuan dan peniruan produk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Koordinasi antara Dekranasda Kota Palangka Raya dan Kemenkumham Kalteng ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan sektor kerajinan di daerah.
"Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan para pengrajin di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









