PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7,8. Tim Dishub Palangka Raya langsung melakukan perbaikan di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan bahwa perbaikan PJU ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kondisi jalan yang gelap.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat sekitar, yang mengatakan tidak berfungsinya lampu PJU tersebut," ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Hadi Suwandoyo menjelaskan bahwa Jalan Tjilik Riwut merupakan salah satu ruas jalan penting di Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi PJU di sepanjang jalan tersebut.

"Jalan Tjilik Riwut ini salah satu ruas jalan penting di Palangka Raya, maka dari itu dari sisi PJU-nya harus kita perhatikan," katanya.

Perbaikan PJU ini meliputi penggantian lampu yang rusak, perbaikan instalasi listrik, dan pembersihan lampu dari debu dan kotoran. Dengan perbaikan ini, diharapkan kondisi penerangan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7,8 dapat kembali normal dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Dishub Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan PJU yang tidak berfungsi atau mengalami kerusakan. Laporan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah kota atau call center 112 Palangka Raya

Dengan adanya perbaikan PJU ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas masyarakat di malam hari.

"Dishub Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi," pungkasnya. (PATHUR/j)