PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya melalui staf Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan Pembangunan melaksanakan pengecekan dan peninjauan lapangan pada pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Bapenda Kota Palangka Raya pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan gedung dilakukan sesuai ketentuan teknis, peraturan perundang-undangan, serta prinsip keselamatan dan keberlanjutan.

"Kegiatan ini dalam rangka memastikan bahwa setiap pembangunan gedung dilakukan sesuai ketentuan teknis, peraturan perundang-undangan, serta prinsip keselamatan dan keberlanjutan," ujarnya.

Melalui kegiatan pengawasan pekerjaan bangunan gedung, Dinas PUPR Kota Palangka Raya melakukan beberapa hal, di antaranya pemantauan kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan dokumen perencanaan teknis, evaluasi penggunaan material dan metode kerja sesuai standar mutu, pengendalian terhadap jadwal pelaksanaan pekerjaan, dan pengawasan terhadap penerapan keselamatan konstruksi di lapangan.

Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk menjamin bahwa hasil pembangunan dapat berfungsi secara optimal, aman digunakan, serta memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku.

Dinas PUPR Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, berkualitas, dan berdaya guna bagi masyarakat.

"Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pembangunan Gedung Kantor Bapenda Kota Palangka Raya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan," pungkasnya. (PATHUR/Y)