PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen dalam memperkuat pengelolaan data kependudukan sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan Plt. Sekda menyebut administrasi kependudukan menjadi instrumen penting pembangunan.

Data kependudukan dinilai mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat sekaligus menjadi acuan kebijakan yang tepat.

“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Herson di Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan kependudukan terus diupayakan, di antaranya melalui program jemput bola dan integrasi layanan. Hal ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi.

Selain itu, Herson menegaskan bahwa aspek keamanan data juga menjadi perhatian utama. Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data.

“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data,” jelasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa penguatan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya menuju visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung Indonesia Emas 2045. (HERMAWAN DP/H)