BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memperketat pengawasan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang datang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025 ini merupakan upaya preventif rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam area rutan. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan, memastikan semua pihak merasa aman.
Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti oleh petugas pengamanan. Mereka memeriksa setiap barang bawaan, mulai dari tas, makanan, hingga benda pribadi lainnya. Tidak ada satu pun celah yang luput dari pengawasan ketat ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, atau barang lain yang bisa membahayakan keamanan masuk ke dalam rutan.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dengan prosedur yang sopan dan profesional. Petugas memastikan proses ini tidak melanggar privasi dan kenyamanan pengunjung. Prosedur standar ini diterapkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas.
"Kami memastikan setiap pengunjung yang masuk mengikuti aturan yang berlaku. Ini demi terciptanya situasi rutan yang aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas," ungkap Kepala Rutan Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, yang juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah prosedur wajib.
Dengan pengawasan yang ketat, Rutan Kuala Kapuas berkomitmen penuh untuk menjamin keamanan di lingkungan mereka. Prosedur ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman. Keamanan warga binaan dan petugas adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Pengunjung yang kooperatif dan memahami pentingnya prosedur ini sangat membantu kelancaran kegiatan. Ke depan, Rutan akan terus meningkatkan standar pengawasan demi mewujudkan lingkungan rutan yang benar-benar aman. (SABRIANOOR/H)









