PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng di Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden menyampaikan bahwa perlindungan data kependudukan harus dijaga melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Herson di Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menekankan bahwa penerapan SMKI akan memastikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan data kependudukan. Dengan demikian, data tidak hanya menjadi basis nasional, tetapi juga instrumen kredibel yang mendukung kebijakan publik.

Selain keamanan, peningkatan kualitas layanan kependudukan juga menjadi fokus. Inovasi jemput bola dan integrasi layanan terus dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.

Menurut Herson, administrasi kependudukan merupakan instrumen penting pembangunan karena menyediakan data riil penduduk yang bisa dijadikan acuan kebijakan.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat serta mendukung target Indonesia Emas 2045. (HERMAWAN DP/H)