BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD sudah menggunakan sistem digital terpadu. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kalteng.
Edy menyebutkan sistem digital yang digunakan antara lain SIPD-RI, E-Reviu, serta pengembangan sistem informasi desa SIAPDes yang ditargetkan selesai pada 2026. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan memperkuat transparansi dan efektivitas birokrasi.
“Seluruh proses perencanaan hingga pengawasan APBD telah menggunakan sistem digital terpadu seperti SIPD-RI, E-Reviu, dan SIAPDes,” kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pemanfaatan sistem digital menjadi jawaban atas masukan sejumlah fraksi DPRD yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Selain itu, pemerintah juga menyampaikan strategi dalam menjaga ketahanan pangan, mengatasi karhutla, hingga memastikan pelayanan publik yang berkualitas di daerah pelosok dan perbatasan.
Edy menambahkan, apresiasi dan dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Digital Terpadu Pengelolaan APBD
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Pengemudi Ojol Tetap Beraktivitas di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Salurkan Masker
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Pengemudi Ojol
Tekan Dampak Karhutla, Pemprov Kalteng Bagikan Masker KN95 dan Multivitamin
Pemprov Kalteng Terus Salurkan Paket Bantuan Pangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







