PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD sudah menggunakan sistem digital terpadu. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kalteng.

Edy menyebutkan sistem digital yang digunakan antara lain SIPD-RI, E-Reviu, serta pengembangan sistem informasi desa SIAPDes yang ditargetkan selesai pada 2026. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan memperkuat transparansi dan efektivitas birokrasi.

“Seluruh proses perencanaan hingga pengawasan APBD telah menggunakan sistem digital terpadu seperti SIPD-RI, E-Reviu, dan SIAPDes,” kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sistem digital menjadi jawaban atas masukan sejumlah fraksi DPRD yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan strategi dalam menjaga ketahanan pangan, mengatasi karhutla, hingga memastikan pelayanan publik yang berkualitas di daerah pelosok dan perbatasan.

Edy menambahkan, apresiasi dan dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (HERMAWAN DP/H)